OSO Setuju Gempa dan Tsunami Sulteng Jadi Bencana Nasional

OSO Setuju Gempa dan Tsunami Sulteng Jadi Bencana Nasional
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) mendorong pemerintah menetapkan gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai bencana nasional.

OSO mengatakan, untuk menetapkan status bencana nasional harus dilihat secara keseluruhan, termasuk masalah teknis.

“Jangan lihat dari sayanya, tetapi dilihat secara teknis apakah itu sudah secara betul-betul. Jadi, menurut saya, sih, iya. Sebab, sudah lebih dari 100 orang yang meninggal,” kata OSO, Senin (1/10).

OSO juga setuju jika anggaran untuk penanganan bencana dinaikkan. Menurut dia, pemerintah tentu lebih memahami terkait persoalan tersebut.

“Tambah saja, tidak apa-apa. Kalau menambah untuk (penanganan) musibah itu hukumnya halal dan pemerintah mengerti sekali soal itu,” ujar OSO.

Dia meyakini pemerintah dan semua pihak bekerja keras untuk membantu penanganan bencana tersebut. 

OSO juga berharap media tidak menceritakan hal-hal yang negatif tersebut.

“Namun, mendorong agar berpartisipasi  kepada masyarakat yang sedang dalam penderitaan. Jadi, jangan ada perdebatan-perdebatan,” kata OSO. (boy/jpnn)


Oesman Sapta Odang mendorong pemerintah menetapkan gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala sebagai bencana nasional


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News