OSO Yakin Jokowi Memperkuat KPK
Rabu, 10 Oktober 2018 – 19:48 WIB

Oesman Sapta Odang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Semendawai, PP 43/2018 mengganti PP 71/2000. Namun, di PP baru itu ada beberapa proses yang dianggap penting dan lebih maju dalam penguatan pelapor kasus korupsi.
“Kemajuan itu antara lain mengenai durasi waktu dalam memproses laporan dari pelapor, serta soal besaran penghargaan dan pelaksanaannya,” kata Semendawai dalam jumpa wartawan di kantor LPSK, Jakarta, Rabu (10/10). (boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) yakin Presiden Jokowi akan selalu memperkuat KPK
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- OSO Pimpin Pemakaman Ketua Dewan Guru KKI Imam Budiarto Buchori