OSS Perizinan Tunggal Pacu Akses Pasar UMK

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan integrasi persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal memudahkan pelaku UKM memenuhi persyaratan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.
Kukuh menjelaskan UMK yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan tingkat risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK.
Hal itu sesuai dengan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS.
"Program SNI Bina UMK seyogyanya menjadi kesempatan besar bagi para pelaku UMK untuk meningkatkan akses pasar," ujar Kukuh S. Achmad di Jakarta, Selasa (29/3).
BSN memerinci saat ini setidaknya ada 27.500 UMK yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK.
Pelaku usaha itu mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.
Kukuh juga menyebutkan sebanyak 1.000 pelaku UMK sudah mendapat tanda SNI dari lembaga sertifikasi yang kompeten.
"Saya yakin, dengan tersedianya produk UMK di e-katalog, dapat memacu pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Integrasi persyaratan pemenuhan SNI ke dalam OSS Perijinan Tunggal memudahkan pelaku UKM melebarkan pasar
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Mocabe Gencar Garap Pasar, Gerebek Pedas Nikmat
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Terima Aspirasi Pedagang untuk Revitalisasi Pasar Boja Kendal, Gubernur Jateng: Pakai Anggaran Perubahan