Ota Usulkan Busyro Pimpin KPK
Senin, 31 Mei 2010 – 00:36 WIB
JAKARTA - Sejak pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada 25 Mei lalu, tercatat terdapat 62 peminat. Mayoritas berprofesi sebagai pengacara. Di luar jalur pendaftaran, terdapat beberapa nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan KPK. Diantaranya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqodas. Ota menguraikan, ada tiga kriteria wajib yang harus dimiliki seorang pimpinan KPK. Yang pertama, penguasaan ilmu terkait strategi pemberantasan korupsi, pengetahuan tentang KPK, dan ilmu hukum yang berkaitan dengan korupsi. Berikutnya, Ota menegaskan, calon pimpinan KPK tidak memiliki cacat integritas. Yang terakhir, calon pimpinan KPK memiliki keberanian dan kekuatan untuk melawan korupsi. Ota menilai Busyro memiliki ketiga-tiganya. "Saya melihat tiga hal tersebut pada diri Busyro," ujarnya.
Salah satu pendukung Busyro sebagai calon pimpinan KPK, tak lain adalah anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa. Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK itu menyatakan dukungannya terhadap Busyro secara terbuka. Dia menganggap yang bersangkuta memiliki kapabilitas sebagai pimpinan KPK.
"Saya melihat Busyro merupakan sosok yang paling tepat untuk memimpin KPK, dia memiliki kriteria yang dibutuhkan oleh seorang pimpinan KPK," kata Mas Achmad Santosa yang akrab disapat Ota itu, ketika dihubungi, Minggu (30/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada 25 Mei lalu, tercatat terdapat 62 peminat. Mayoritas berprofesi sebagai pengacara. Di
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024