Otak Begal Ternyata Anak di Bawah Umur, Barang Buktinya Menyeramkan
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 05.05 WIB.
Total ada empat tersangka dalam kasus itu, satu di antaranya anak di bawah umur.
Mereka ialah DAR (21), AP (21), DA (21), dan A (anak di bawah umur).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan otak dari begal itu ialah A.
"A anak di bawah umur perannya memiliki ide atau niat untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan, mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam dengan celurit," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Adapun peran ketiga teman A, yaitu DAR berperan sebagai joki berboncengan dengan tersangka DA dan memepet sepeda motor korban.
Lalu, AP berperan merencanakan, kemudian mengancam korban menggunakan celurit, dan membawa barang hasil kejahatan berupa motor.
"DA laki-laki 21 tahun sebagai joki berboncengan dengan tersangka AP dan memepet motor korban, dan menyimpan celurit," kata Zulpan.
Kawanan begal yang diotaki anak di bawah umur ini tak segan melukai korbannya bila melawan.
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang