Otak Begal Ternyata Anak di Bawah Umur, Barang Buktinya Menyeramkan
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 05.05 WIB.
Total ada empat tersangka dalam kasus itu, satu di antaranya anak di bawah umur.
Mereka ialah DAR (21), AP (21), DA (21), dan A (anak di bawah umur).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan otak dari begal itu ialah A.
"A anak di bawah umur perannya memiliki ide atau niat untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan, mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam dengan celurit," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Adapun peran ketiga teman A, yaitu DAR berperan sebagai joki berboncengan dengan tersangka DA dan memepet sepeda motor korban.
Lalu, AP berperan merencanakan, kemudian mengancam korban menggunakan celurit, dan membawa barang hasil kejahatan berupa motor.
"DA laki-laki 21 tahun sebagai joki berboncengan dengan tersangka AP dan memepet motor korban, dan menyimpan celurit," kata Zulpan.
Kawanan begal yang diotaki anak di bawah umur ini tak segan melukai korbannya bila melawan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti