Otak Begal Ternyata Anak di Bawah Umur, Barang Buktinya Menyeramkan

Otak Begal Ternyata Anak di Bawah Umur, Barang Buktinya Menyeramkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menunjukkan barang bukti celurit di PMJ, Selasa (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembegalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 05.05 WIB.

Total ada empat tersangka dalam kasus itu, satu di antaranya anak di bawah umur.

Mereka ialah DAR (21), AP (21), DA (21), dan A (anak di bawah umur).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan otak dari begal itu ialah A.

"A anak di bawah umur perannya memiliki ide atau niat untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan, mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam dengan celurit," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Adapun peran ketiga teman A, yaitu DAR berperan sebagai joki berboncengan dengan tersangka  DA dan memepet sepeda motor korban.

Lalu, AP berperan merencanakan, kemudian mengancam korban menggunakan celurit, dan membawa barang hasil kejahatan berupa motor.

"DA laki-laki 21 tahun sebagai joki berboncengan dengan tersangka AP dan memepet motor korban, dan menyimpan celurit," kata Zulpan.

Kawanan begal yang diotaki anak di bawah umur ini tak segan melukai korbannya bila melawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News