Otak Begal Ternyata Anak di Bawah Umur, Barang Buktinya Menyeramkan
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan keempat pelaku.
Di antaranya, empat motor dengan perincian dua hasil kejahatan dan dua yang digunakan sebagai alat untuk kejahatan.
"Barbuk (barang bukti) lain dua bilah celurit, empat kunci kontak motor beat, dan beberapa alat komunikasi berupa ponsel," kata Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan modus operandi para pelaku dengan berkeliling mengendarai motor untuk mencari target secara acak.
"Secara random atau acak mencari parkir orang yang menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pemepetan dan perampasan," katanya.
Zulpan mengatakan para pelaku tidak segan-segan melukai korban bila melawan.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kawanan begal yang diotaki anak di bawah umur ini tak segan melukai korbannya bila melawan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!