Otak Curanmor dan Lima Tahanan Lainnya Kabur
jpnn.com - BATAM - Enam tahanan Polsek Batam Kota kabur, Selasa (19/8) pagi pukul 03.00 WIB. Salah satu tahanan kabur adalah Syafrizal alias Hendra alias Romi, yang ditahan karena kasus curanmor.
Pria kelahiran Palembang 16 Februari 1984 ditahan sepekan lalu sebagai otak curanmor. Dia ditahan bersama enam orang komplotannya. Namun hanya dia yang kabur.
Lima tahanan lain yang ikut kabur: Ahmad Rosyidi. Pria kelahiran Kendal, 29 Juli 1990 ini ditahan karena kasus pencurian dengan nomor LP LP-B/605/VI/2014, tanggal 23 Juni 2014. Dia tinggal di Perum Aku Tahu blok F no 10 Batamkota.
Eko Syahputra Simanjuntak. warga Simpang Dam Mukakuning, Seibeduk. Pria kelahiran Percut 12 April 1988 terlibat kasus curnamor dengan nomor LP, LP-B/ 168/VII/2014 tanggal 29 Juli 2014.
Nurhapdin BinMarhaban warga Perum Bukit Raya blok E-6 No. 15 Batamcenter. Pria kelahiran Medan 7 Juli 1982 ini terlibat kasus curat dengan nomor LP, LP-B/167/VIII/2014 tanggal 1 Agustus 2014.
Agus Khaidir Jaelani Bin Armia warga Perum Palem Raya Blok E/47 Tanjungsengkuang Batuampar. Pria kelahiran Lhoksmawe, 17 Agustus 1990 ini terlibat kasus curas dengan nomor LP, LP-B/177/VIII/ 2014, tanggal 08 Agustus 2014.
Dedek Asriadi warga Jodohcenter blok H/01 Batuampar. Pria kelahiran, Binjai 27 Agustus 1985 ini terlibat kasus pencurian dengan nomor LP, LP-B/182/VIII/2014 tanggal 14 Agustus.
Informasi yang diterima dari berbagai sumber di Mapolsek Batamkota, enam tahanan yang kabur itu kabur diduga dengan cara merusak gembok sel tahanan. Sel tahanan mapolsek Batamkota memiliki tiga pintu berlapis.
BATAM - Enam tahanan Polsek Batam Kota kabur, Selasa (19/8) pagi pukul 03.00 WIB. Salah satu tahanan kabur adalah Syafrizal alias Hendra alias Romi,
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal