Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum

jpnn.com, SEOUL - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun dicekal bepergian ke luar negeri di tengah tuduhan pengkhianatan yang ditujukan padanya menyusul pembatalan darurat militer, Rabu (4/12).
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memberlakukan larangan tersebut setelah sekelompok partai politik kecil mengajukan pengaduan yang menuduh Presiden Yoon Suk Yeol, Kim, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su telah melakukan pengkhianatan.
Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim, di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat karena Majelis Nasional dikendalikan oleh oposisi.
Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk mengakhiri darurat militer.
Kim kemudian mengajukan pengunduran dirinya, yang telah diterima Yoon pada Kamis.
Yoon telah mencalonkan Choi Byung-hyuk, seorang veteran jenderal Angkatan Darat bintang empat yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Korsel untuk Arab Saudi, untuk menggantikan Kim.
Kepala Staf Kepresidenan Korsel Chung Jin-suk memperkenalkan Choi sebagai seorang profesional militer berpengalaman dengan pemahaman luas tentang keamanan nasional.
Choi dianggap sebagai kandidat yang cocok untuk "memenuhi tanggung jawab inti militer, termasuk mempertahankan sikap kesiapan yang kuat berdasarkan aliansi kuat Korea Selatan-AS," kata Chung.
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun dicekal bepergian ke luar negeri di tengah tuduhan pengkhianatan
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito
- Duh, Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Picu Pro Kontra
- Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi, Kemenhan Beralasan Soal Kompetensi
- Maya Septha Lakukan Operasi Wajah di Korea, Sebegini Biaya yang Dihabiskan
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan