Otak Kerusuhan di Cikeusik UJ, di Temanggung SYB

Otak Kerusuhan di Cikeusik UJ, di Temanggung SYB
Otak Kerusuhan di Cikeusik UJ, di Temanggung SYB
Untuk kasus di Cikeusik dari lima tersangka itu polisi baru menahan tiga warga. Mereka berinisial UJ, HM dan HE. Sementara itu dua tersangka lain yang berinisial KM dan YA,  belum ditahan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ‘’Seperti yang saya sampaikan, penggeraknya sudah bisa kita inventarisir, menunggu pemeriksaan lebih lengkap,’’ imbuhnya.

Sementara itu terkait pengerusakan rumah ibadah di Temanggung, polisi kini telah menetapkan 24 tersangka dari 52 saksi yang telah diperiksa. Para tersangka itu sebagian besar berasal dari Temanggung dan masih menjalani pemeriksaan intensif. (zul/jpnn)


JAKARTA--Polisi menetapkan seorang warga sebagai penggerak aksi penyerangan jemaah Ahmadiyah, di Cikeusik, Tanggerang Banten (6/2) lalu. Warga tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News