Otak Kerusuhan di Cikeusik UJ, di Temanggung SYB
Senin, 14 Februari 2011 – 12:25 WIB
Untuk kasus di Cikeusik dari lima tersangka itu polisi baru menahan tiga warga. Mereka berinisial UJ, HM dan HE. Sementara itu dua tersangka lain yang berinisial KM dan YA, belum ditahan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ‘’Seperti yang saya sampaikan, penggeraknya sudah bisa kita inventarisir, menunggu pemeriksaan lebih lengkap,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
Sementara itu terkait pengerusakan rumah ibadah di Temanggung, polisi kini telah menetapkan 24 tersangka dari 52 saksi yang telah diperiksa. Para tersangka itu sebagian besar berasal dari Temanggung dan masih menjalani pemeriksaan intensif. (zul/jpnn)
JAKARTA--Polisi menetapkan seorang warga sebagai penggerak aksi penyerangan jemaah Ahmadiyah, di Cikeusik, Tanggerang Banten (6/2) lalu. Warga tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate