Otak Pelaku Curas di Pembukaan Fornas Ditembak Polisi, Kini Terduduk di Kursi Roda

jpnn.com, PALEMBANG - Kawanan pelaku curas dan curat yang kerap beraksi di tempat keramaian di dalam Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, akhirnya diringkus polisi, pada Minggu (3/7) dini hari.
Aksi terakhir enam sekawan ini yakni mencoba merampas sepeda motor milik salah seorang warga yang ikut menonton pembukaan kegiatan Fornas VI di JSC pada Jumat (1/7) malam lalu sekitar pukul 23.30 WIB lalu.
Otak pelakunya, yakni Yudi Gunawan (23), warga Jalan Silaberanti, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan saat hendak diamankan petugas.
Sementara, kelima tersangka lain yang ikut diamankan yakni Rizki Apriansyah (20), Firman Apriansyah (18), Izal Gibran dan dua tersangka yang masih di bawah umur berinisial RV (15) dan DS (16).
Tersangka Yudi mengaku, selama beraksi mereka selalu mengambil tempat di kawasan JSC.
"Kami masing-masing beda perannyo. Rizky dan DS tugasnya mengadang korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Saya dan ketiga rekan lain menodongkan pisau ke korban agar menyerahkan sepeda motornya, kalau melawan kami keroyok," aku tersangka Yudi yang merupakan pengangguran ini.
Yudi mengakui memilih kawasan JSC dalam melancarkan aksi kejahatannya selain karena sepi, juga minim lampu penerang jalan.
Diketahui, siang hari sebelum pembukaan Fornas VI Sumsel, kawanan ini sempat mencoba melakukan aksi begal sepeda motor juga di kawasan JSC.
Kawanan pelaku curas dan curat yang kerap beraksi di tempat keramaian di dalam Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, akhirnya diringkus polisi.
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi