Otak Pelaku Pembobolan Sejumlah ATM di Batam Ternyata Residivis
jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus satu dari dua otak pelaku pembobolan sejumlah ATM di Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku bernama Parlin, 33, tersebut merupakan residivis kasus yang sama di kampung halamannya, Lampung.
Status residivis Parlin tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, dua otak pelaku pembobolan ATM yang berhasil meraup uang dalam ATM sejumlah Rp 200 juta itu tiba di Batam, Rabu (10/4) malam. Keduanya dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
”Penangkapan terhadap pelaku ini kita lakukan di Lampung dengan dibantu Subdit Jatanras Polda Lampung,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu juga, diketahui pelaku menjalankan aksinya selama satu minggu untuk membobol ATM di kawasan Top 100 Tembesi, Botania 2, SPBU Nongsa, serta di kawasan Kampus Unrika. Aksi mereka dibantu tiga orang lainnya, Afriani, 25, Maria Ulfa, 26, dan Ilham, 30.
”Untuk perannya masing-masing saat ini masih kami dalami. Nanti kalau sudah selesai diperiksa akan kami sampaikan lagi,” ucapnya.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang terpaksa melumpuhkan Parlin saat dibawa untuk mencari barang bukti, Rabu (11/4) malam. Ia berusaha kabur dengan mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus satu dari dua otak pelaku pembobolan sejumlah ATM di Batam, Kepulauan Riau.
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar