Otak Pelaku Pembunuhan Elvina Terungkap, Ternyata Bukan Sang Kekasih
jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan tersangka Jefri, diduga merupakan otak dari kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial Elvina, 21, di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar oleh pihak gabungan Polrestabes Medan, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (7/5).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar di lokasi mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat Jefri yang tak lain merupakan mantan pacar korban meminta korban untuk datang ke lokasi pembunuhan.
"Jefri meminta korban untuk mengembalikan handphone," katanya.
Korban kemudian meminta tolong kepada pacarnya yakni Michael untuk mengantarkan dirinya menemui Jefri.
Sesampainya di lokasi, tersangka Jefri diduga langsung melakukan eksekusi terhadap korban dan membuat skenario bahwa Michael yang mendalangi pembunuhan tersebut dengan meninggalkan selembar surat cinta.
Ronny mengaku bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing dari tersangka.
"Kami masih dalami peran dari masing-masing. Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial Elvina pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah Elvina ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang diduga sebagai tersangka dan dua orang saksi kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
Ketiga tersangka yakni Michael yang merupakan pacar korban, Jefri dan seorang wanita yakni orang tua dari salah satu tersangka. Tersangka Jefri dan Michael diketahui merupakan teman satu sel.(antara/jpnn)
Polisi menetapkan tersangka Jefri, diduga merupakan otak dari kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial Elvina, 21, di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya