Otak Pelaku Pembunuhan PNS Kementerian PU Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU, yang mayatnya dikubur dan dicor semen dengan cara tidak wajar di TPU Kandang Kawat, Sumatera Selatan.
Tim Unit 1 Jatanras Ditreskrimum juga sudah menetapkan dua tersangka Yudi, 40, sebagai otak perencanaan pembunuhan dan Yas, 26, dalam kasus pembunuhan tersebut. Juga menetapkan tukang gali kubur TPU Kandang Kawat sebagai DPO, yakni berinisial Np alias Ac (57) dan Am (40).
Tim penyidik menyebut otak pelaku yakni tersangka Yudi terancam sanksi hukuman mati. “Kami sudah mendalami peran masing-masing pelaku yang sudah diamankan. Ada pelaku terancam hukuman mati, yaitu pelaku bernama Yudi,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani saat ditemui di Mapolda.
Dalam penyelidikan sejauh ini tersangka Yudi merupakan otak pelaku perencanaan pembunuhan dan nekat mengajak sekaligus membayar tiga orang pelaku lain. “Yudi juga mengajak dua pelaku yang masih DPO untuk menggali dan mengubur korban di TPU Kandang Kawat,” terang Yustan.
Tersangka Yudi juga sudah menghabiskan uang Rp15 juta lebih untuk membayar tiga pelaku termasuk membeli pedapuran dan semen untuk mengecor. “Korban di kubur di makam lama yang digali ulang dengan kedalaman sekitar 30-50 cm. Agar tidak menimbulkan bau di atasnya dicor semen,” ungkap Yustan lagi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yudi merupakan otak pelaku pembunuhan Apriyanita yang merupakan seorang PNS Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.
Diakui Yudi, motif pembunuhan karena persoalan utang bisnis jual-beli mobil. Namun, Yudi panik saat korban minta uang yang dipinjam sekitar Rp200 juta.
Bisnis yang disebutkan tersangka Yudi ternyata palsu dan uang yang dipinjam sudah habis untuk foya-foya. Akhirnya direncanakanlah pembunuhan pada tangal 9 Oktober.
Polda Sumsel telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU, yang mayatnya dikubur dan dicor semen dengan cara tidak wajar di TPU Kandang Kawat, Sumatera Selatan.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya