Otak Pelaku Pencurian Uang UPK Gemilang Terungkap, Sungguh Tak Disangka
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:54 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti pencurian uang RP74 juta milik Unit Pengelola Keuangan (UPK) Gemilang Sejahtera Tempuran Kabupaten Magelang. (ANTARA/Heru Suyitno)
SJ selaku otak pelaku mengaku belum mendapat bagian uang hasil kejahatan tersebut, karena uangnya dibawa pelaku WA.
Pelaku SJ juga telah mengaku sebagai perencana pencurian tersebut. Uang hasil kejahatan sedianya akan digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 60 juta. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan SJ yang semula saksi menjadi tersamgka sekaligus otak pelaku pencurian uang milik UPK Gemilang Sejahtera Tempuran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi