Otak Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Irsyad Terungkap, Tak Disangka, Ternyata
Seusai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.
Polisi awalnya melakukan interogasi terhadap istri korban berinisial LJ.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dia yang merencanakan aksi penyiraman terhadap suaminya itu.
"Dia mengakui dirinya telah melakukan penyiraman air keras itu atas dasar rencananya sendiri," kata Putu.
Aksi tersebut direncanakan oleh LJ bersama dengan dua pelaku lainnya.
LJ memberikan uang Rp 3 juta kepada tersangka N untuk menjalankan aksi tersebut.
Setelah itu, tersangka N lalu menyuruh salah seorang rekannya Dian untuk menyiramkan air keras itu kepada korban dengan upah Rp 500 ribu.
Lebih lanjut, AKBP Putu mengatakan bahwa motif tersangka sampai tega merencanakan hal tersebut terhadap suaminya karena sakit hati suaminya mempunyai istri simpanan.
Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap otak pelaku penyiraman terhadap M Irsyad (47), warga Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar