Otak Pelaku Perampokan Bermodus Mengaku Marinir dan Polisi Tak Diberi Ampun, Dor
jpnn.com, BINJAI - Kasus perampokan dengan modus pelaku mengaku sebagai marinir hingga anggota kepolisian akhirnya terungkap.
Sebanyak 4 orang pelaku diamankan Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Kamis (4/11).
Adapun yang mengaku sebagai marinir dan dituding sebagai otak pelaku berinisial ARN alias Bedul (37) warga Klambir V Tanjunggusta Medan Helvetia dan Kabupaten Simalungun.
Anggota Unit Pidum Polres Binjai memberi tindakan tegas dan terukur dalam penangkapan tersangka ARN.
Selain ARN, RS (31) warga Medan Amplas, YL alias Yuda (33) warga Medan Barat, dan NA alias Nico (31) warga Medan Labuhan.
“Pengungkapan ini atas penyelidikan yang dilakukan unit pidana umum (Pidum) yang mendapat titik terang tentang keberadaan pelaku. Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku yang sedang mencari target korban berikutnya di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama didampingi Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba.
Polisi menjelaskan, dalam perampokan itu, korban Risky (20), Yosua Gurusinga (26), Zurah (21), dan Nur Anisa pulang menikmati hiburan malam di pinggiran Kota Binjai dengan berboncengan berpasangan mengendarai sepeda motor.
Kemudian sepeda motor mereka dihentikan oleh pada pelaku yang datang mengendarai Toyota Avanza putih. Pelaku kemudian berpura-pura mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Begitu turun dari kendaraan, pelaku yang mengaku anggota kemudian memaksa korban masuk ke mobil dengan tuduhan sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Alasan disuruh masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi,” urainya.
Kasus perampokan dengan modus pelaku mengaku sebagai marinir hingga anggota kepolisian akhirnya terungkap.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara