Otak Pembunuhan Vicky Firlana jadi Tersangka, Dia Seorang Wanita
Senin, 14 Februari 2022 – 05:33 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MYL dan DA mengaku nekat menghabisi nyawa Vicky lantaran dibayar Rp 2 juta oleh LM.
Perwira menengah Polri itu mengatakan para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami kenakan Pasal 340 KUHP," kata Kombes Budhi.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menetapkan seorang wanita berinisial LM yang merupakan otak pembunuhan Vicky Firlana sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka