Otak Pembunuhan Wartawan di Simalungun Terungkap, Ternyata Eks Cawalkot

Otak Pembunuhan Wartawan di Simalungun Terungkap, Ternyata Eks Cawalkot
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, memaparkan kasus penembakan yang menewaskan wartawan media online Mara Salem Harahap di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Simalungun

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. Di situ, tersangka Sujito meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Ferrari miliknya.

Kemudian, Sujito meminta A atau H dan YFP seorang anak buahnya yang bekerja di diskotik memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA.

Selanjutnya tersangka A alias H dan YFP menuju warung tuak untuk membuntuti korban.

Kemudian kedua tersangka menuju rumah korban di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Usai mengeksekusi korban, dua tersangka kembali ke Kota Siantar. Mereka menuju Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari dan mabuk-mabukan. (rmol.id)

Mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Siantar pada Pemilu 2015 memerintahkan seorang oknum anggota TNI berinisial A atau H untuk menghabisi nyawa Mara Salem Harahap, wartawan media online lokal di Simalungun, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News