Otak Rusuh Dikejar ke Luar Negeri
Peninju Aziz Angkat Buron No 1
Senin, 09 Februari 2009 – 13:36 WIB
MEDAN- Penyidikan polisi terkait kasus unjuk rasa yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat, terus mengalami perkembangan. Hingga Minggu (8/2), jumlah tersangka bertambah sudah 31 orang. "Sudah 67 saksi yang diperiksa dan 31 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Baharuddin Djafar kepada wartawan, Minggu (8/2). Menurutnya, dari seluruh saksi dan tersangka yang diperiksa di Mapoltabes Medan belum ada pelaku yang melakukan pemukulan terhadap Azis Angkat. Tapi, sambungnya, polisi sudah mengantongi identitasnya. "Indentitas sudah kita ketahui, pelakunya mahasiswa Sisingamangaraja," kata Baharuddin.
Baca Juga:
Saat ini, polisi sudah menyebar di beberapa daerah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku. "Sebelumnya kita sudah kasih tenggang waktu kepada pelaku untuk menyerahkan diri, tapi karena nggak juga terpaksa kita mencari mereka," tandasnya.
Baca Juga:
Karena pelaku bukan warga Medan polisi mengalami kesulitan. "Kendati begitu, setiap Polres yang ada di jajaran Poldasu juga kita libatkan untuk mecari pelakunya, mana tahu pelaku bersembunyi di salah satu daerah," ujarnya.
MEDAN- Penyidikan polisi terkait kasus unjuk rasa yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat, terus mengalami perkembangan.
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi