Otaki Perampokan, WN Jerman Dituntut 2,5 Tahun
Kamis, 21 Juni 2012 – 12:31 WIB

Otaki Perampokan, WN Jerman Dituntut 2,5 Tahun
Otak pelaku perampokan ini adalah Uwe Schweisfurth, seorang warga negara Jerman, dan kelima orang suruhannya yang menjadi eksekutor adalah Amri Ismail, Oka Kuswara, Puji, Edward Robin dan Septa. Kelima eksekutor ini dijanjikan uang sebesar Rp200 juta dan skenario perampokan semua diatur oleh WN Jerman dengan didasari faktor dendam pribadi ini.(she)
BATAMKOTA - Uwe Schweifurth, warga negara Jerman, sibuk menutupi wajahnya. Ia berkali-kali memalingkan muka atau mengangkat tangannya saat diambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertutup Motor, Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas di Dalam Parit, Polisi Bilang Begini
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna
- Soal Kasus Dokter Priguna, Gubernur Dedi Mengeluarkan Pernyataan Keras
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura