Otda Persulit Distribusi Dokter

Otda Persulit Distribusi Dokter
Otda Persulit Distribusi Dokter

Karena kesulitan mendistribusikan dokter ke tempat penugasan dengan kriteria daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan, Depkes mengeluarkan Peraturan Menkes Nomor 312 Tahun 2006 yang memberikan insentif selain gaji pokok untuk mereka. Jumlah insentif untuk daerah sangat tertinggal Rp 7,5 juta per bulan, dokter/dokter gigi Rp 5 juta per bulan, dan bidan pegawai tidak tetap Rp 2,5 juta per bulan.

Sedangkan gaji pokok untuk dokter/dokter gigi di daerah sangat tertinggal Rp 1,8 juta per bulan dan daerah tertinggal Rp 1,7 juta per bulan. Sesuai dengan Peraturan Menkes Nomor 132 Tahun 2006, masa penugasan dokter/dokter gigi pegawai tidak tetap di daerah tertinggal adalah satu tahun dan daerah sangat tertinggal adalah enam bulan.

Maka tak mengherankan, lanjut Menkes, jika beberapa kepala/wakil kepala daerah berhasil menempatkan tenaga kesehatan yang lengkap di daerahnya sekalipun termasuk tertinggal, terpencil, dan perbatasan. “Rahasianya, Pak Bupati memberikan insentif,” ujarnya. Sebaliknya, beberapa daerah terancam ditinggalkan tenaga kesehatan karena kepala/wakil kepala daerah tidak memperhatikan kesejahteraan mereka.

Rakergab membahas arah dan pokok-pokok kebijakan pembangunan kesehatan tahun 2009. Di hadapan peserta rakergab yang dipimpin Ketua PAH IV DPD Eka Komariah Kuncoro (anggota DPD asal Kalimantan Timur), Siti menjelaskan arah dan pokok-pokok kebijakan yang akan dilaksanakan Depkes sesuai dengan prioritas dan fokus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2009.

Dalam paparannya, Menkes mengakui beberapa permasalahan dan tantangan yang sangat berat, membutuhkan penanganan cepat, dan semakin kompleks. Meskipun secara nasional kualitas kesehatan masyarakat meningkat, tetapi disparitas status kesehatan antar-tingkat sosial ekonomi, antar-kawasan, dan antar-perkotaan-perdesaan masih tinggi.

Selain itu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih rendah. Meskipun puskesmas telah terdapat di seluruh kecamatan dan rumah sakit di semua kabupaten/kota, tetapi kualitas pelayanan masih di bawah standar.(eyd/JPNN)

JAKARTA - Perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi atau otonomi daerah (otda) telah mempengaruhi penyebaran atau distribusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News