Otda Picu Penyimpangan Kekuasaan di Daerah
Sabtu, 19 November 2011 – 23:34 WIB

Otda Picu Penyimpangan Kekuasaan di Daerah
JAKARTA--Kebijakan otonomi daerah sejatinya diorientasikan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat yang sangat rentan dengan penyimpangan kekuasaan seperti pada pemerintahan Orde Baru. "Tetapi sayangnya tidak diikuti oleh program demokratisasi untuk membuka peluang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan di daerah," ujarnya.
Tapi dalam perkembangannya saat ini, otda justru memicu penyimpangan- penyimpangan kekuasaan ke daerah. "Aksi-aksi masyarakat menentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak adil mulai marak di berbagai daerah. Sebab anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan pejabat daripada meningkatkan mutu pelayanan umum atau penguatan ekonomi rakyat," kata Teten Masduki di Jakarta, Sabtu (18/11).
Baca Juga:
Sementara kalangan usaha menghadapi banyak perda yang dikeluarkan pemda bertameng mencari sumber pendapatan daerah yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Perkembangan di daerah itu, lanjutnya, dipandang sebagai program otonomi daerah. Di mana ada pelimpahkan wewenang dalam pembuatan kebijakan, administrasi dan anggaran ke daerah.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebijakan otonomi daerah sejatinya diorientasikan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat yang sangat rentan dengan
BERITA TERKAIT
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan