Otda Picu Penyimpangan Kekuasaan di Daerah
Sabtu, 19 November 2011 – 23:34 WIB
JAKARTA--Kebijakan otonomi daerah sejatinya diorientasikan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat yang sangat rentan dengan penyimpangan kekuasaan seperti pada pemerintahan Orde Baru. "Tetapi sayangnya tidak diikuti oleh program demokratisasi untuk membuka peluang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan di daerah," ujarnya.
Tapi dalam perkembangannya saat ini, otda justru memicu penyimpangan- penyimpangan kekuasaan ke daerah. "Aksi-aksi masyarakat menentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak adil mulai marak di berbagai daerah. Sebab anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan pejabat daripada meningkatkan mutu pelayanan umum atau penguatan ekonomi rakyat," kata Teten Masduki di Jakarta, Sabtu (18/11).
Baca Juga:
Sementara kalangan usaha menghadapi banyak perda yang dikeluarkan pemda bertameng mencari sumber pendapatan daerah yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Perkembangan di daerah itu, lanjutnya, dipandang sebagai program otonomi daerah. Di mana ada pelimpahkan wewenang dalam pembuatan kebijakan, administrasi dan anggaran ke daerah.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebijakan otonomi daerah sejatinya diorientasikan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat yang sangat rentan dengan
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC