Otda Picu Penyimpangan Kekuasaan di Daerah
Sabtu, 19 November 2011 – 23:34 WIB
JAKARTA--Kebijakan otonomi daerah sejatinya diorientasikan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat yang sangat rentan dengan penyimpangan kekuasaan seperti pada pemerintahan Orde Baru. "Tetapi sayangnya tidak diikuti oleh program demokratisasi untuk membuka peluang partisipasi masyarakat dalam pemerintahan di daerah," ujarnya.
Tapi dalam perkembangannya saat ini, otda justru memicu penyimpangan- penyimpangan kekuasaan ke daerah. "Aksi-aksi masyarakat menentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak adil mulai marak di berbagai daerah. Sebab anggaran daerah lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan pejabat daripada meningkatkan mutu pelayanan umum atau penguatan ekonomi rakyat," kata Teten Masduki di Jakarta, Sabtu (18/11).
Baca Juga:
Sementara kalangan usaha menghadapi banyak perda yang dikeluarkan pemda bertameng mencari sumber pendapatan daerah yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Perkembangan di daerah itu, lanjutnya, dipandang sebagai program otonomi daerah. Di mana ada pelimpahkan wewenang dalam pembuatan kebijakan, administrasi dan anggaran ke daerah.
Baca Juga:
JAKARTA--Kebijakan otonomi daerah sejatinya diorientasikan untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat yang sangat rentan dengan
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya