OTK Catut Nama Kapolsek, Minta Uang Rp50 Juta untuk Bebaskan Kades Tersangka Narkoba
Senin, 15 Februari 2021 – 14:28 WIB

Ilustrasi. Foto: Antara/Dhimas BP
BACA JUGA: Bripka S dan Aipda W Bikin Malu Polri, Kasusnya Lumayan Besar, Sanksi Berat Menanti
Baca Juga:
"Kami minta masyarakat jangan mudah percaya begitu saja ada orang yang bisa membebaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta," demikian Iptu Asriadi.(antara/jpnn)
Polisi masih terus memburu pencatut nama Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi yang meminta uang Rp50 juta kepada korbannya dengan dalih membebaskan tersangka kasus narkoba, oknum kepala desa berinisial I, 46.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi