Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
Sabtu, 27 November 2010 – 12:06 WIB

Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
JAMBI – Kebijakan otonomi daerah (Otoda), tak hanya menimbulkan desentralisasi wewenang, tapi juga membuat korupsi makin marak di daerah. Pelakunya, adalah para kepala daerah, termasuk anggota DPRD. Tak sedikit yang telah divonis, namun hal tersebut masih saja terjadi. Prof. Dr. Aulia Tasman, guru besar Unja yang didaulat oleh TII sebagai panelis dalam seminar tersebut mengatakan munculnya mental korupsi bermula dari kewenangan tanpa batas yang dimiliki para pemangku kebijakan, eksekutif, dan legislatif. Menurutnya, dengan kewenangannya, eksekutif dan legislatif, dapat merencanakan proyek hanya sekadar formalitas belaka.
Data yang dilansir Transparency Internasional Indonesia (TII), sepanjang 2004-2010 terdapat 1.800 kasus korupsi yang terungkap dan masuk pengadilan. “Dari data itu, 1.243 melibatkan anggota DPRD,” ungkap Publik Finance Manager TII, Vidya Dyasanti di hadapan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), LSM, ormas, dan tokoh masyarakat Jambi di Hotel Novita dalam seminar “Sosialisasi Indeks Prestasi Korupsi Nasional”.
Baca Juga:
Maraknya korupsi ini, kata Vidya, tak lepas dari pemberlakuan sistem Otoda. Selama 10 tahun terakhir sejak Otoda berlangsung, Indonesia sudah melahirkan 205 daerah baru, yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Otoda memberi wewenang pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri, termasuk di dalamnya menentukan sendiri APBD. “Hal inilah yang diindikasikan menjadi sasaran empuk untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
JAMBI – Kebijakan otonomi daerah (Otoda), tak hanya menimbulkan desentralisasi wewenang, tapi juga membuat korupsi makin marak di daerah. Pelakunya,
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya