Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
Sabtu, 27 November 2010 – 12:06 WIB
JAMBI – Kebijakan otonomi daerah (Otoda), tak hanya menimbulkan desentralisasi wewenang, tapi juga membuat korupsi makin marak di daerah. Pelakunya, adalah para kepala daerah, termasuk anggota DPRD. Tak sedikit yang telah divonis, namun hal tersebut masih saja terjadi. Prof. Dr. Aulia Tasman, guru besar Unja yang didaulat oleh TII sebagai panelis dalam seminar tersebut mengatakan munculnya mental korupsi bermula dari kewenangan tanpa batas yang dimiliki para pemangku kebijakan, eksekutif, dan legislatif. Menurutnya, dengan kewenangannya, eksekutif dan legislatif, dapat merencanakan proyek hanya sekadar formalitas belaka.
Data yang dilansir Transparency Internasional Indonesia (TII), sepanjang 2004-2010 terdapat 1.800 kasus korupsi yang terungkap dan masuk pengadilan. “Dari data itu, 1.243 melibatkan anggota DPRD,” ungkap Publik Finance Manager TII, Vidya Dyasanti di hadapan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), LSM, ormas, dan tokoh masyarakat Jambi di Hotel Novita dalam seminar “Sosialisasi Indeks Prestasi Korupsi Nasional”.
Baca Juga:
Maraknya korupsi ini, kata Vidya, tak lepas dari pemberlakuan sistem Otoda. Selama 10 tahun terakhir sejak Otoda berlangsung, Indonesia sudah melahirkan 205 daerah baru, yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Otoda memberi wewenang pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri, termasuk di dalamnya menentukan sendiri APBD. “Hal inilah yang diindikasikan menjadi sasaran empuk untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
JAMBI – Kebijakan otonomi daerah (Otoda), tak hanya menimbulkan desentralisasi wewenang, tapi juga membuat korupsi makin marak di daerah. Pelakunya,
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan