Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
Sabtu, 27 November 2010 – 12:06 WIB
Tender proyekpun sudah dapat ditebak siapa yang akan memenangkan. Bahkan tak jarang anggota DPRD yang menjalankan tender tersebut. Dengan berpayung pada perusahaan yang notabene milik anggota dewan tetapi dikendalikan oleh orang-orang kepercayaan.
Baca Juga:
“Bagaimana tidak terjadi korupsi, jika para wakil rakyat yang terpilih menyusun dan merancang suatu peraturan daerah untuk melancarkan proyek yang sedang digarapnya. APBD pun menjadi pundi-pundi kekayaan negara yang enak untuk dinikmati sendiri ataupun dinikmati beramai-ramai,” urainya.
Sehingga, katanya, tak heran di daerah banyak terdapat korupsi berjamaah, seperti yang terjadi pada DPRD Kota Jambi periode 2004-2005, dimana 35 anggotanya terjerat kasus video bagi-bagi uang.
Pemateri lainnya, Rois Solihin, Kabid Tindak Pidana Korupsi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) mengatakan hal sama. Katanya, selain APBD, anggaran yang kerap menjadi target korupsi di daerah adalah anggaran pemekaran daerah, anggaran pemilihan kepala daerah, anggaran penanggulangan bencana, dan anggaran kunjungan kerja.
JAMBI – Kebijakan otonomi daerah (Otoda), tak hanya menimbulkan desentralisasi wewenang, tapi juga membuat korupsi makin marak di daerah. Pelakunya,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi