Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi

Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
Otoda, 1.243 Dewan Terlibat Korupsi
Modusnya antara lain, penyelewengan APBD serta dana alokasi umum (DAU), penggelembungan dana dalam pengadaan barang dan jasa, pembuatan proyek-proyek fiktif, alih status prasarana sosial dan areal hutan, hingga penerimaan gratifikasi serta upah pungut.

“Banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan banyak penggunaan anggaran tidak tepat sasaran,” ujarnya. Banyak juga pemda saat mengajukan rancangan APBD tidak didahului dengan perencanaan yang baik. Penyusunan APBD oleh DPRD dan kepala daerah seringkali melahirkan proyek dengan pembengkakan dana, tanpa melihat kebutuhan masyarakat luas, nilai kegunaan dari proyek dinilai kurang bahkan terkesan menghamburkan uang rakyat.

Diterangkan, sering dijumpai rencana proyek pembangunan dan pelayanan publik yang diajukan oleh pemda hanya sekadar formalitas anggaran. Akibatnya, pada saat proyek selesai dilaksanakan, ternyata tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan kebutuhan.(cr03)

JAMBI – Kebijakan otonomi daerah (Otoda), tak hanya menimbulkan desentralisasi wewenang, tapi juga membuat korupsi makin marak di daerah. Pelakunya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News