Otong Memang Jahat, Keterlaluan Banget

jpnn.com, SAMPIT - Sudirmanto alias Otong dilaporkan ke Mapolsek Tewah karena menganiaya mantan istrinya, Delila.
Pria 37 tahun itu melakukannya di barak Delila di Jalan Menteng II, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kalimantan Tengah.
Kapolsek Tewah AKP Junaldi mengatakan, kejadian bermula ketika Otong bertamu ke barak Delila.
Merasa tidak enak dengan tetangga barak, Delila menyuruh Otong untuk pergi.
”Ketika disuruh keluar dari barak, tersangka merasa tersinggung dan langsung marah-marah,” ucap Junaldi kepada Radar Sampit, Minggu (7/5).
Dia menambahkan, Otong yang sudah emosi langsung menganiaya Delila.
Akibatnya, Delila mengalami luka di bibir dan kepala.
”Tidak sampai di situ, tersangka juga mengambil sebuah kereta bayi dan langsung memukulkan ke arah wajah korban. Namun, di saat bersamaan, korban menangkisnya menggunakan tangan sehingga tangan sebelah kiri korban mengalami luka lecet,” tuturnya.
Sudirmanto alias Otong dilaporkan ke Mapolsek Tewah karena menganiaya mantan istrinya, Delila.
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng