Otong Memang Jahat, Keterlaluan Banget
Senin, 08 Mei 2017 – 20:04 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dia menambahkan, Otong juga sempat merusak barang elektronik milik Delila.
”Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tewah. Dengan berkoordinasi pihak Polsek Kapuas Hulu, tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti (barbuk).
”Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” tandasnya. (arm/fm)
Sudirmanto alias Otong dilaporkan ke Mapolsek Tewah karena menganiaya mantan istrinya, Delila.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi