Otonomi Aceh dan Papua Hanya di Tingkat Provinsi
Rabu, 09 November 2011 – 20:08 WIB

Otonomi Aceh dan Papua Hanya di Tingkat Provinsi
Dikatakan pria asal Sulsel itu, pembagian kekuasaan ke daerah, pada dasarnya tidak disetujui oleh pemerintah pusat karena berimplikasi pada berkurangnya kekuasaan pusat. "Bahkan dulu, saat ide otonomi digulirkan, tidak banyak menteri yang setuju. Hanya saya sendiri yang merespon positif," tegas Ryaas. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Ryaas Rasyid menegaskan, otonomi khusus (Otsus)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia