Otonomi Baru Harus Dievaluasi
Jumat, 22 Agustus 2008 – 13:09 WIB
JAKARTA-Dalam sepuluh tahun era reformasi, pemekaran dan pembentukan daerah otonomi baru, terus terjadi. Seperti yang dipaparkan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dalam Sidang Paripurna Khusus DPD RI, Jumat (22/8) di Gedung MPR/DPR Senayan. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 153 kabupaten dan 31 kota. “Pertambahan daerah otonom baru yang pesat ini, harus segera kita evaluasi, karena pemekaran daerah, seharusnya didasari oleh semangat untuk meningkatkan efektifitas pemerintah daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum,” jelas Presiden.
jpnn.com - Dengan demikian jumlah daerah otonom yang ada sejumlah 510 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 386 kabupaten dan 91 kota. Sebaliknya lebih lanjut dikatakan SBY, pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar dan tidak dikelola dengan baik, justru akan menyengsarakan rakyat dan menjadi beban keuangan negara. “Evaluasi itu memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan konsolidasi terhadap daerah-daerah otonom baru serta daerah-daerah induk yang dimekarkan, baik dari segi tata pemerintahan, kapasitas birokrasi, maupun pengelolaan keuangan daerahnya,” imbuhnya. (rie/JPNN)
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA-Dalam sepuluh tahun era reformasi, pemekaran dan pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan