Otonomi Baru Harus Dievaluasi

Otonomi Baru Harus Dievaluasi
Otonomi Baru Harus Dievaluasi
JAKARTA-Dalam sepuluh tahun era reformasi, pemekaran dan pembentukan daerah otonomi baru, terus terjadi. Seperti yang dipaparkan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dalam Sidang Paripurna Khusus DPD RI, Jumat (22/8) di Gedung MPR/DPR Senayan. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 153 kabupaten dan 31 kota. “Pertambahan daerah otonom baru yang pesat ini, harus segera kita evaluasi, karena pemekaran daerah, seharusnya didasari oleh semangat untuk meningkatkan efektifitas pemerintah daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum,” jelas Presiden.

jpnn.com - Dengan demikian jumlah daerah otonom yang ada sejumlah 510 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 386 kabupaten dan 91 kota. Sebaliknya lebih lanjut dikatakan SBY, pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar dan tidak dikelola dengan baik, justru akan menyengsarakan rakyat dan menjadi beban keuangan negara. “Evaluasi itu memberi kesempatan kepada kita untuk melakukan konsolidasi terhadap daerah-daerah otonom baru serta daerah-daerah induk yang dimekarkan, baik dari segi tata pemerintahan, kapasitas birokrasi, maupun pengelolaan keuangan daerahnya,” imbuhnya. (rie/JPNN)


Berita Selanjutnya:
PDS Dirikan Posko Pengaduan

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA-Dalam sepuluh tahun era reformasi, pemekaran dan pembentukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News