Otonomi Daerah Dinilai Gagal
Hasil Temuan BPK
Selasa, 13 April 2010 – 16:08 WIB
"Selain DOB belum memenuhi kewajiban selama masa transisi, pemeriksaan BPK juga menemukan (bahwa) sebagian besar DOB kurang efektif melaksanakan pengelolaan sarana-prasarana pendidikan dasar dan tenaga pendidik, serta pengolahan data pendidikan. Termasuk juga infrastruktur dan pelayanan kesehatan," kata Hadi. (afz/yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 yang digantikan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024