Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi

Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
 Kalau sudah dipindahkan ke provinsi, kata dia, pemerinta pusat tidak terlalu banyak lagi mengurus kepentingan domestik sepanjang bisa dibereskan oleh provinsi.

 "Pemerintah nasional bisa fokus mengurus hal yang bersifat strategis, dan mengurspus banyak persoalan internasional dan gelobalisasi. Biar, menteri itu berpikir globalisasi, bukan jago kandang terus ngurus urusan domestik," sindir Ryaas.

Kalau konsep pemindahan itu dilakukan, kata dia, konsekuensinya jumlah kementerian akan berkurang. Saat ini saja sudah ada 34 kementerian. Jumlahnya melebii China, yang jumlah penduduknya 1 miliar dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia. "Bukan lai kabinet padat karya seperti ini," katanya lagi.

Konsekuensi lain, kata Ryass lagi, adalah pemilihan kepala daerah langsun hanya dolakukan untuk gubernur. Bupati dan wali kota, kata dia, idealnya ditunjuk. Tapi, itu bertentangan dengan Undang-undang.

JAKARTA--Pelaksanaan Otonomi Daerah dinilai tak becus. Perlu dilakukan evaluasi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News