Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
Rabu, 09 November 2011 – 15:56 WIB

Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
Kalau sudah dipindahkan ke provinsi, kata dia, pemerinta pusat tidak terlalu banyak lagi mengurus kepentingan domestik sepanjang bisa dibereskan oleh provinsi.
Baca Juga:
"Pemerintah nasional bisa fokus mengurus hal yang bersifat strategis, dan mengurspus banyak persoalan internasional dan gelobalisasi. Biar, menteri itu berpikir globalisasi, bukan jago kandang terus ngurus urusan domestik," sindir Ryaas.
Kalau konsep pemindahan itu dilakukan, kata dia, konsekuensinya jumlah kementerian akan berkurang. Saat ini saja sudah ada 34 kementerian. Jumlahnya melebii China, yang jumlah penduduknya 1 miliar dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia. "Bukan lai kabinet padat karya seperti ini," katanya lagi.
Konsekuensi lain, kata Ryass lagi, adalah pemilihan kepala daerah langsun hanya dolakukan untuk gubernur. Bupati dan wali kota, kata dia, idealnya ditunjuk. Tapi, itu bertentangan dengan Undang-undang.
JAKARTA--Pelaksanaan Otonomi Daerah dinilai tak becus. Perlu dilakukan evaluasi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg