Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat
Kamis, 16 Mei 2013 – 06:02 WIB
![Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno memberikan penjelasan terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan.
Dua hal ditekankan Eko. Pertama, otorisasi menyangkut keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD.
Kedua, bahwa yang berwenang memberikan otorisasi bukan walikota Medan saat honorer dimaksud diangkat menjadi tenaga honorer. Namun, otorisasi dikeluarkan oleh PPK yang saat ini menjabat, dalam hal ini Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
"Medan, kendalanya masalah otorisasi pengelolaan keuangan saja. Jadi kita ingin mendapatkan tanda tangan dari pemegang otorisasi keuangan bahwa honorernya dibayar dari APBD," ujar Eko Sutrisno kepada JPNN di kantornya, Jakarta, kemarin (15/5).
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno memberikan penjelasan terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan.
BERITA TERKAIT
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Pelajar SMP yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 700 Meter di Atas Puncak