Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat

Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat
Otorisasi SK Honorer oleh Kepala Daerah yang Menjabat
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno memberikan penjelasan terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan.

Dua hal ditekankan Eko. Pertama, otorisasi menyangkut keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD.

Kedua, bahwa yang berwenang memberikan otorisasi bukan walikota Medan saat honorer dimaksud diangkat menjadi tenaga honorer. Namun, otorisasi dikeluarkan oleh PPK yang saat ini menjabat, dalam hal ini Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

"Medan,  kendalanya masalah otorisasi pengelolaan keuangan saja. Jadi kita ingin mendapatkan tanda tangan dari pemegang otorisasi keuangan bahwa honorernya dibayar dari APBD," ujar Eko Sutrisno kepada JPNN di kantornya, Jakarta, kemarin (15/5).

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno memberikan penjelasan terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News