Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim
Minggu, 17 Maret 2024 – 09:28 WIB

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024). Foto: ANTARA/Bayu Saputra
Pihak kelurahan dan desa yang warganya mendapat surat dari OIKN meminta surat resmi yang menyatakan surat OIKN telah ditarik dan dinyatakan gugur.
"Surat OIKN sudah ditarik, tetapi kami minta surat klarifikasi resmi dari OIKN yang menyatakan surat sudah ditarik dan dianggap gugur sebagai bukti kepada warga agar tidak ada gejolak," ujar Lurah Pemaluan Ari Rahayu.(ant/jpnn.com)
Otorita IKN membatalkan pembongkaran rumah ratusan warga yang dianggap melanggar tata ruang kawasan IKN di Pemaluan, Kaltim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026