Otorita IKN Buka Seleksi Terbuka untuk 27 Jabatan, Ini Daftarnya
Jumat, 11 November 2022 – 09:27 WIB

Kaveling untuk Istana Presiden di IKN Nusantara yang pembangunannya dimulai tahun ini. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Adapun hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.
"Pelamar tidak dipungut biaya dan keputusan panitia seleksi bersifat final," kata Sidik.(fat/JPNN.com)
Daftar 27 Lowongan di Otorita IKN:
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
- Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
- Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
- Direktur Hukum
- Direktur Kepatuhan
- Direktur Pengawasan dan Audit Internal
- Direktur Perencanaan Makro
- Direktur Perencanaan Mikro
- Direktur Pertanahan
- Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
- Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Direktur Pemberdayaan Masyarakat
- Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Transformasi Hijau
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
- Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
- Direktur Ketahanan Pangan
- Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
- Direktur Pendanaan
- Direktur Pembiayaan
- Direktur Sarana Prasarana Dasar
- Direktur Sarana Prasarana Sosial,
- Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
- Direktur Bidang Pelayanan Dasar
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi terbuka bagi PNS maupun non-PNS yang berminat mengisi 27 jabatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN