Otoritas Bandara Juanda Bakal Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi siapa yang memberikan izin penerbangan AirAsia QZ8501 di luar jadwal yang telah ditentukan.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan yang pertama akan diperiksa adalah otoritas bandara Juanda.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran di Bandara Juanda, Surabaya," ujarnya saat Jumpa pers, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Diketahui selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Bahkan jadwal penerbangan setiap hari bagi Air Asia tersebut dilakukan AirAsia sejak Oktober 2014 hingga Maret 2015.
"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," jelasnya. (dng/indopos/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi siapa yang memberikan izin penerbangan AirAsia QZ8501 di luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi