Otoritas Bursa Minta Keterangan Bhakti Investama
Minggu, 10 Juni 2012 – 08:50 WIB
JAKARTA - Otoritas pasar modal akan meminta laporan keterbukaan informasi kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), menyusul dugaan kasus pajak yang tengah disidik KPK. Badan Pengawasan Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan setiap perusahaan terbuka menyampaikan keterbukaan informasi atas fakta material dan penting, termasuk di antaranya kasus hukum. Ito menambahkan, BEI akan terus concern terhadap tata kelola korporasi (GCG) setiap emiten. ”Penyelewengan pajak bila memang dilakukan emiten terkait merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran prinsip-prinsip GCG (good corporate governance),” tegas Ito.
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengungkapkan, otoritas yang dipimpinnya akan terus memantau langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus pajak yang melibatkan emiten berkode BHIT itu. ”Apabila sudah jelas menyangkut keterlibatan emiten, BEI akan meminta keterangan langsung kepada emiten terkait,” kata Ito kepada Jawa Pos kemarin.
KPK terus mengembangkan penyidikan atas dugaan terhadap aparat pajak Tommy Hendratno dengan menggeledah Kantor BHIT. Ito menyatakan belum mengetahui detail penggeledahan kantor perusahaan yang dipimpin taipan Hary Tanoesoedibjo itu. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK selaku penegak hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Otoritas pasar modal akan meminta laporan keterbukaan informasi kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), menyusul dugaan kasus pajak yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun