Otoritas Bursa Minta Keterangan Bhakti Investama
Minggu, 10 Juni 2012 – 08:50 WIB
Kewajiban keterbukaan informasi itu termuat dalam Peraturan Bapepam-LK No X.K.1 Tahun 1996 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Disampaikan kepada Publik. Laporan keterbukaan informasi itu menyangkut fakta material dan penting yang dibutuhkan investor, terutama pemegang saham publik. Karena itu, BHIT wajib menjelaskan duduk masalah dugaan kasus pajak tersebut.
Baca Juga:
VP Communication/Corporate Secretary BHIT Robert Satrya kemarin tidak bisa dimintai komentar mengenai kewajiban keterbukaan informasi tersebut. Dia tidak mengangkat telepon maupun menjawab pesan singkat (SMS) yang dikirim koran ini. Namun, sebelumnya Robert menegaskan bahwa James Gunarjo, tersangka penyuap Tommy, bukan karyawan BHIT.
BHIT adalah kelompok bisnis yang membawahkan usaha di banyak lini. Di media, BHIT memiliki bendera bisnis PT Global Mediacom Tbk yang mengelola grup media MNC, antara lain RCTI, MNCTV, Global TV, dan harian Seputar Indonesia. BHIT juga membawahkan lini bisnis jasa finansial, mulai sekuritas hingga asuransi, melalui PT Bhakti Capital Indonesia Tbk. Gurita bisnis Bhakti Investama juga menguasai sejumlah blok minyak dan gas di Papua serta tambang batu bara di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
Dalam laporan keuangan 2011, BHIT mencatat laba sebelum pajak Rp 1,38 triliun, meningkat jika dibandingkan laba 2010 yang sebesar Rp 1,093 triliun. Beban pajak sepanjang 2011 mencapai Rp 405,7 miliar, lebih tinggi daripada pajak 2010 yang sebanyak Rp 319,8 miliar. Saham BHIT Jumat lalu ditutup melemah 10 poin (2,56 persen) di posisi Rp 380 per lembar. (kuh/sof/c11/nw)
JAKARTA - Otoritas pasar modal akan meminta laporan keterbukaan informasi kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), menyusul dugaan kasus pajak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli