Otoritas Bursa Panen Kritik
Kamis, 06 November 2008 – 09:44 WIB
JAKARTA - Pembatalan pencabutan suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dalam perdagangan kemarin beroleh kritik tajam. "Intervensi pemerintah harus dipertanyakan. Ini sudah tak lazim," ujar pengamat pasar modal Yanuar Rizky. "Kasus ini semakin menarik, harus dijelaskan secara detail alasannya," imbuh pengamat pasar modal Edwin Sinaga. Namun, kemudian pengumuman pencabutan suspensi itu dibatalkan dengan alasan "ada permintaan pemerintah". Hingga pembukaan perdagangan pukul 09.30, saham BUMI ternyata tidak jadi ditransaksikan. Dan, baru sekitar pukul 11.30, otoritas bursa memberikan penjelasan tentang pembatalan pembukaan suspensi BUMI.
Pada pembukaan perdagangan sesi pertama, BEI (Bursa Efek Indonesia) sempat mengumumkan pencabutan suspensi saham BUMI. Meski sebelumnya otoritas bursa mengharuskan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), induk usaha BUMI, untuk menggelar ekspose publik, BEI kemarin pagi memutuskan untuk tetap membuka suspensi saham BUMI.
Baca Juga:
Dalam pengumumannya, BEI mengatakan, BNBR telah memberikan penjelasan terkait transaksi jual-beli saham BUMI ke Northstar Pacific Partners Ltd. "Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan suspensi atas perdagangan efek Bumi," ujar Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam pengumuman sebelum pembukaan perdagangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembatalan pencabutan suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dalam perdagangan kemarin beroleh kritik tajam. "Intervensi pemerintah
BERITA TERKAIT
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia