Otsus Papua, Indonesia Perlu Contoh Spanyol
DPD Ajak Semua Pihak Sambut Positif UP4B
Jumat, 18 November 2011 – 22:04 WIB
“Pendapatan Rp5 juta perbulan bisa diberikan dengan bantuan program misalnya diberikan kebun coklat 5 hektar per keluarga, masyarakat di sekitar danau diberikan 50 kerambah ikan. Untuk daerah wisata dan perdagangan dibantu diberikan warung makan atau toko,” saran Paulus Sumino.
Lebih lanjut Paulus Sumino menyarankan revisi terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. "DPD sudah merampungkan draft rumusan revisi pasal-pasal yang bersangkutan yang terhimpun dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berikut rekomendasinya.
Menjawab pertanyaan masih mencuatnya isu referendum di Papua, menurut Paulus itu bersumber dari belum dilaksanakannya amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Makanya Pansus Papua merekomendasikan perlu dialog antara Pemerintah dan rakyat Papua dalam bingkai NKRI.
"Jakarta dan Papua harus duduk bersama dalam bingkai NKRI dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di kedua provinsi tersebut," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPD untuk Otonomi Khusus Papua, Paulus Sumino mengatakan keputusan pemerintah membentuk Unit Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius