OTT Beberapa Kasus Ini Dinilai Aneh, Wajar KPK Perlu Diawasi
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Benteng Merdeka Nusantara (Bentara) Marlin Bato menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan standar ganda dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Marlin melihat ada kecenderungan lembaga antirasuah menggiring opini publik agar percaya lembaga itu benar-benar independen. Padahal ketika melihat kasus-kasus yang ada, muncul kesan KPK tak independen.
“Lembaga ini (KPK) terkesan mempolitisasi kepercayaan publik lalu membunuh karier politik pejabat daerah maupun pusat,” ujar Marlin di Jakarta, Jumat (11/10).
Marlin kemudian memaparkan sejumlah kasus OTT KPK antara lain terhadap calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023 Asrun. Kemudian calon bupati Jombang Nyono Suharli dan Bupati Ngada Marianus Sae yang juga calon Gubernur NTT beberapa waktu lalu.
"Ini kan aneh, mengapa mereka tidak ditangkap saat menjabat. Mereka ditangkap justru saat sedang mencalonkan diri lagi untuk maju pilkada,” ucapnya.
Kasus lain, perkara yang dikaitkan dengan anggota DPR Melchias Markus Mekeng. Menurut Marlin, dalam hal ini muncul kesan KPK sangat pintar memanupilasi emosi publik.
KPK diketahui mengumumkan pencekalan ke luar negeri saat Mekeng berada di luar negeri. Demikian juga dengan surat panggilan yang dilayangkan tiga kali berturut-turut, saat politikus Partai Golkar itu berada di luar negeri.
"Kesannya ini sengaja di framing seolah-olah Pak Melchias hendak kabur. Kenapa bisa surat panggilan dan pencekalan diterbitkan saat orang yang dimaksud sedang berada di luar negeri," katanya.
Koordinator Bentara Marlin Bato menduga KPK menerapkan standar ganda dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?