OTT Bupati Mesuji, KPK Sita Duit Rp 1 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di daerah Provinsi Lampung Rabu (23/1). Dalam operasi senyap tersebut, tim lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menciduk Bupati Kabupaten Mesuji, Lampung, KH.
KPK kembali menjerat kepala daerah dalam operasi tangkap tangan alias OTT, Rabu (23/1). Kali ini yang terjerat adalah Bupati Mesuji KH.
Selain KH, dalam operasi kedap tersebut, tim juga mengamankan sekitar 7 orang lain yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara dugaaan suap menyuap proyek di dinas PUPR setempat.
Tim KPK menyita uang senilai kurang lebih Rp 1 miliar. Uang ditemukan tim KPK dalam kardus usai menangkap KH dan pihak lain.
Dikonfirmasi perihal berapa nilai suap yang diterima sang bupati dari proyek yang dimainkannya, juru bicara KPK Febri Diansyah belum bersedia menjelaskan lebih rinci.
Febri hanya membenarkan jika pihaknya tengah melakukan kegiatan penindakan. "Iya ada kegiatan tangkap tangan di Lampung. Diamankan kepala daerah dan swasta" kata Febri ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (24/1) dini hari.
Namun, kendati membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda, mantan aktivis antikorupsi ini belum bersedia merinci lebih jauh, ihwal siapa saja yang nama-nama pihak yang ditangkap, berapa barang bukti duit suap yang diamankan, dan terkait kasus apa kepala daerah dan pihak lain tersebut diamankan. (JPC)
KPK dikabarkan menangkap bupati Mesuji KH dalam OTT, Rabu (23/1). Tim komisi antirasuah juga menyita duit yang diduga merupakan suap untuk bupati
Redaktur & Reporter : Adil
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan