OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerja Sama KPK dan Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5) dini hari.
Penangkapan dalam sebuah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
OTT itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Pasca-OTT, KPK memeriksa bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. "Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Dia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Novi Rahman Hidayat. Nurul bahkan menegaskan bahwa penangkapan itu terkait dugaan lelang jabatan di Pemkab Nganjuk.
KPK dan Bareskrim Polri bekerja sama terkait penangkapan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat. Saat ini, pihak yang diamankan masih diperiksa.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok