OTT di Aceh, KPK Sita Duit Ratusan Juta

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan tim tindak di lapangan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh.
Menurut dia, selain dua orang itu, ada delapan orang lainnya yang berasal dari pihak bukan pegawai negeri sipil (PNS) turut digaruk tim KPK.
Agus menambahkan, mereka juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti OTT. Pasalnya, ketika tim melakukan penangkapan, baru saja terjadi transaksi penyerahan uang dari pihak non PNS ke kedua kepala daerah tersebut.
“Ada sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus kepada JPNN, Selasa (4/7).
Lanjut Agus menerangkan, kini tim tindak KPK telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelaku.
“Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” tandas Agus. (mg1/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tim tindak di lapangan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler