OTT di Kantor Bagian Keuangan, 10 Saksi Bakal Diperiksa
Senin, 25 Desember 2017 – 00:30 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara, Wakil Wali Kota Palangkara Raya Mofit Saptono Subagio menyatakan pihaknya menyerahkan masalah ini ke proses hukum.
“Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Karena masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya, kemarin.
Dia siap apabila diperlukan keterangannya oleh Polda Kalteng. “Saya pikir, apabila diperlukan, kenapa tidak? Konteksnya, masyarakat tunduk terhadap hukum. Apabila ada yang ingin dikonfirmasi, kenapa harus menghindar?” serunya. (ami/c1/abe)
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Bendahara Setda Kota Palangka Raya, Kalteng, segera naik ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat