OTT di Kemenpora Mengonfirmasi Anggapan Prabowo soal Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait suap dana hibah membuktikan korupsi di Indonesia memang seperti kanker stadium empat. Sebab, pencairan dana hibah untuk Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) pun harus menggunakan pelicin.
Arief menyampaikan hal itu guna mengingatkan publik akan pernyataan Ketum Gerindra Prabowo Subianto soal kanker di Indonesia seperti kanker stadium empat. Sebab, pernyataan Prabowo yang disampaikan saat gala dinner di Singapura itu dikritik habis-habisan oleh kubu Joko Widodo.
"Suap di Kemenpora semakin membuktikan kalau pemerintahan Joko Widodo sangat koruptif dan sudah tepat kalau korupsi di era Jokowi sudah masuk stadium empat," kata Arief kepada JPNN, Sabtu (22/12).
Arief mengharapkan KPK bisa mengusut tuntas suap di kementerian pimpinan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi itu. Menurutnya, tidak mungkin pejabat pengguna anggaran melakukan korupsi tanpa ada tekanan ataupun perintah dari atasan.
"Apalagi ini tahun politik yang butuh dana besar untuk kampanye. Sebab berkaca dari kasus korupsi di Kemenpora saat pemerintahan SBY juga bisa menarik Menpora (Andi Mallarangeng, red) sebagai pesakitan KPK," tegas Arief.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai KPK terhadap pejabat Kemenpora membuktikan korupsi di Indonesia memang seperti kanker stadium empat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan