OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).
Menurut dia, saat ini tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK membenarkan informasi telah melakukan OTT di Kabupaten Langka, Sumut.
KPK belum menyampaikan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat, Sumut. Pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih dilakukan.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?