OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).
Menurut dia, saat ini tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK membenarkan informasi telah melakukan OTT di Kabupaten Langka, Sumut.
KPK belum menyampaikan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat, Sumut. Pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih dilakukan.
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita