OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang
Rabu, 19 Januari 2022 – 15:14 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat, Sumut. Pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum