OTT di Pamekasan, Indikasi Reformasi Kejaksaan Lambat
Jumat, 04 Agustus 2017 – 08:26 WIB
Mulai dari Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehuddin hingga Kades Dasok Agus Mulyadi.
Setelah 10 jam diperiksa, KPK memutuskan untuk menahan kelima tersangka untuk 20 hari kedepan.
Perinciannya, Syafii di Rutan KPK C1 (KPK lama), Rudy di Rutan Cipinang, Utomo dan Agus di Rutan Pomdam Jaya Guntur serta Soleh di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. ”Para tersangka ditahan 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (wan/far/tyo)
Terungkapnya dugaan korupsi dana desa di Pamekasan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin