OTT di Pamekasan, Indikasi Reformasi Kejaksaan Lambat

OTT di Pamekasan, Indikasi Reformasi Kejaksaan Lambat
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Mulai dari Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehuddin hingga Kades Dasok Agus Mulyadi.

Setelah 10 jam diperiksa, KPK memutuskan untuk menahan kelima tersangka untuk 20 hari kedepan.

Perinciannya, Syafii di Rutan KPK C1 (KPK lama), Rudy di Rutan Cipinang, Utomo dan Agus di Rutan Pomdam Jaya Guntur serta Soleh di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. ”Para tersangka ditahan 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (wan/far/tyo)

 


Terungkapnya dugaan korupsi dana desa di Pamekasan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/8)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News