OTT di Pamekasan, Indikasi Reformasi Kejaksaan Lambat
Jumat, 04 Agustus 2017 – 08:26 WIB

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay
Mulai dari Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Inspektur Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektorat Noer Solehuddin hingga Kades Dasok Agus Mulyadi.
Setelah 10 jam diperiksa, KPK memutuskan untuk menahan kelima tersangka untuk 20 hari kedepan.
Perinciannya, Syafii di Rutan KPK C1 (KPK lama), Rudy di Rutan Cipinang, Utomo dan Agus di Rutan Pomdam Jaya Guntur serta Soleh di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. ”Para tersangka ditahan 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (wan/far/tyo)
Terungkapnya dugaan korupsi dana desa di Pamekasan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan