OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1).
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti awal yang ditemukan tim KPK di lapangan. Adapun uang tersebut masih dalam perhitungan.
"Saya belum tahu jelas berapa jumlahnya," ujar Nawawi saat dikonfirmasi temuan uang dalam OTT di Sidoarjo, Sabtu (27/1) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sepuluh orang yang masih dirahasiakan identitasnya.
Mereka saat ini sudah di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa di antara mereka ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. KPK menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.
Dalam prosesnya, tim KPK juga telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Satu di antaranya Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sepuluh orang yang masih dirahasiakan identitasnya.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun